TELUK KUANTAN, (4matanews) – Tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, H. Saifullah Aprianto, menilai praktik jual beli jabatan, apabila benar terjadi, dapat menjadi akar berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, jabatan yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar berpotensi mendorong penyalahgunaan wewenang demi mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan.
“Jangan kita berharap mendapatkan pemimpin yang amanah jika praktik jual beli jabatan masih berlaku. Selama kekuasaan dapat diperoleh dengan uang, maka akan selalu ada kecenderungan menghitung untung dan rugi dalam menjalankan amanah,” ujar Saifullah kepada media, Senin (13/6/2026).
Ia mengatakan, pejabat yang memperoleh jabatan melalui mekanisme yang tidak sehat berisiko mencari berbagai cara untuk mengembalikan modal, sehingga pelayanan publik dapat menjadi sasaran penyimpangan.
Saifullah juga menyoroti berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan, seperti pungutan dalam pengurusan administrasi, dugaan jual beli proyek, dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas, dugaan mark-up, hingga berbagai bentuk pungutan liar lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau jabatan didapat dengan cara membeli, maka yang dijual berikutnya adalah pelayanan. Inilah yang harus dicegah bersama. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena sistem yang tidak sehat,” katanya.
Menurut Saifullah, pemberantasan praktik jual beli jabatan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan integritas, kemampuan, dan rekam jejak, bukan karena politik uang.
Ia menilai perubahan hanya dapat terjadi apabila masyarakat turut menolak segala bentuk transaksi politik maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Kalau kekuasaan dijual murah, maka pelayanan akan dibeli mahal. Kekuasaan hanya dinikmati beberapa tahun, tetapi dampaknya terhadap pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat dalam waktu yang sangat lama,” ujarnya.
Saifullah berharap ke depan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan kompetensi sehingga mampu melahirkan aparatur yang jujur, berintegritas, serta benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Majulah negeriku dengan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (red)












