Tingkatkan PAD, H Saifullah Aprianto: Pengelolaan Harus Diserahkan kepada Ahlinya

 

KUANTAN SINGINGI – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus ditangani oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan pemahaman di bidang ekonomi, regulasi, serta mampu membaca potensi sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal, Jumat (22/5/2026).

Hal tersebut disampaikan narasumber H Saifullah Aprianto saat menanggapi pentingnya tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan demi mendorong kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan PAD membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas dalam mengelola keuangan daerah.

“Untuk meningkatkan PAD itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berkemampuan tinggi di bidang tersebut, memahami ilmu ekonomi, memahami regulasi, serta mampu membaca sumber-sumber PAD yang belum tergali dengan baik,” ujar H Saifullah Aprianto.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penghabisan anggaran perjalanan dinas atau kegiatan seremonial semata tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Bukan yang hanya tahu jumlah angka SPPD yang bisa dihabiskan dengan cara akal-akalan. Daerah membutuhkan orang-orang profesional yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penempatan pejabat atau pengelola keuangan sesuai dengan kompetensi dan bidang keahlian masing-masing agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pembukuan yang berpotensi merugikan daerah.

“Artinya, berikan suatu pekerjaan kepada ahlinya agar tidak terjadi pembukuan yang amburadul, yang akhirnya dapat merugikan daerah dan juga masyarakat sebagai wajib pajak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, jika pengelolaan PAD dilakukan secara profesional, maka potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor seperti pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, hingga sektor usaha lainnya dapat lebih optimal dan berdampak langsung terhadap pembangunan.

Ia juga berharap pemerintah daerah mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan serta memperkuat pengawasan internal agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang baik, PAD bisa meningkat dan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

“Majulah Negeriku,” pungkas H Saifullah Aprianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *