Kapolres Kuansing: Tunggu Hasil Audit BPK, Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi Akan Disampaikan ke Publik

Ket Foto : Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,SH SIK MH saat berfoto dengan sejumlah wartawan usai audiensi di Mapolres Kuansing

TELUK KUANTAN, 4matanews.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian masyarakat masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, saat melakukan audiensi dengan sejumlah wartawan di Kuansing, Selasa (9/6/2026).

Menurut Kapolres, saat ini tim auditor masih bekerja melakukan penghitungan dan verifikasi terkait dugaan kerugian negara pada beberapa perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Tim audit sedang bekerja. Ada beberapa perkara yang sedang ditangani terkait tindak pidana korupsi. Nanti akan kita sampaikan kepada publik setelah audit kerugian negara selesai dilakukan oleh BPK Perwakilan Riau,” ujar Kapolres.

Meski demikian, saat diminta menjelaskan lebih rinci perkara-perkara yang sedang diaudit, Kapolres belum bersedia mengungkapkan detailnya. Ia menegaskan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.

Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara, diperlukan keterlibatan lembaga yang berwenang melakukan audit dan penghitungan kerugian negara.

“Polres tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mengungkap ada atau tidak adanya kerugian negara dalam suatu perkara, tentu melibatkan institusi yang berwenang, dalam hal ini BPK. Tunggu saja hasil audit selesai, nanti apa hasilnya akan kita sampaikan kepada publik,” tegasnya.

Pernyataan Kapolres tersebut menjadi sinyal bahwa proses penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kuansing masih terus berlanjut. Masyarakat kini menantikan hasil audit yang akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan unsur pidana dan kerugian negara.

Sementara itu, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk mengusut setiap laporan dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red,4mata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *