H Saifullah Afrianto: Jangan Generalisasi Stafsus, Jika Ada Oknum Minta Uang Sebutkan Namanya

TELUK KUANTAN, (4matanews) – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, H Saifullah Afrianto, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Muklisin agar tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh Stafsus apabila ditemukan adanya oknum yang diduga melakukan tindakan meminta uang kepada perusahaan.

Menurut Saifullah, apabila memang terdapat oknum Stafsus yang diketahui melakukan tindakan tersebut, sebaiknya identitas oknum yang bersangkutan disebutkan secara jelas. Hal itu dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh Stafsus yang pernah bertugas pada masa pemerintahan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

“Kalau ada oknum Stafsus yang kerjanya minta-minta uang kepada perusahaan, sebutkan langsung namanya. Jangan mengatasnamakan Stafsus secara umum, karena itu akan merusak nama semua Stafsus di masa Pak Suhardiman,” ujar Saifullah.

Ia menegaskan, kritik maupun evaluasi terhadap kinerja Stafsus seharusnya diarahkan kepada individu yang memang terbukti melakukan pelanggaran, bukan digeneralisasi kepada seluruh Stafsus.
“Kalau ada oknum Stafsus yang Muklisin ketahui berbuat, sebut saja namanya langsung. Itu akan jauh lebih baik,” tegasnya.

Soroti Pengelolaan CSR
Selain persoalan Stafsus, Saifullah juga mengingatkan agar pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) pada masa pemerintahan Muklisin dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan program CSR perusahaan semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat desa yang berada dan bersinggungan langsung dengan wilayah operasional perusahaan.

“Begitu juga halnya di masa pemerintahan Muklisin, CSR itu jangan sampai penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Ia menilai masyarakat yang berada di sekitar perusahaan harus menjadi salah satu pihak yang mendapatkan perhatian utama dalam program CSR. Hal tersebut, menurutnya, penting agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Yang lebih utama menikmati CSR itu adalah masyarakat desa yang bersinggungan langsung dengan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saifullah mengaku sependapat apabila Plt Bupati Muklisin melakukan evaluasi terhadap keberadaan Stafsus, terutama apabila jabatan tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meminta sesuatu kepada perusahaan.

Bahkan, ia menyatakan mendukung apabila Stafsus tidak lagi digunakan apabila keberadaannya dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintahan dan masyarakat.

“Dan saya sangat sependapat agar Muklisin tidak lagi menggunakan Stafsus, jika tugasnya hanya meminta-minta ke perusahaan yang akan merusak nama Anda sendiri,” tegas Saifullah.

Saifullah berharap pemerintahan Kuansing ke depan dapat berjalan lebih transparan, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Majulah negeriku,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *