KUANTAN SINGINGI , 4matanews.com– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, serta instansi terkait melaksanakan operasi gabungan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi wilayah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. tersebut melibatkan sebanyak 260 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti Apel Penertiban PETI di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya, berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga keselamatan selama bertugas, serta menghindari tindakan yang dapat memicu provokasi di lapangan.
Usai apel, sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran menggunakan empat unit speed boat menyusuri Sungai Batang Kuantan.
Adapun titik-titik penertiban meliputi Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, dan Desa Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman, serta Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengrusakan dan pemusnahan sarana PETI dengan cara dibakar, termasuk rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai dampak kerusakan lingkungan serta konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.
Dari hasil penindakan, tim gabungan berhasil memusnahkan sebanyak 145 unit rakit PETI, terdiri dari 43 unit rakit di Kecamatan Inuman dan 102 unit rakit di Kecamatan Cerenti.
Rinciannya sebagai berikut:
Kecamatan Inuman
Desa Ketaping Jaya : 15 rakit
Desa Pulau Busuk : 16 rakit
Desa Pulau Panjang : 12 rakit
Kecamatan Cerenti
Desa Tanjung Medan : 21 rakit
Desa Sikakak : 29 rakit
Desa Pulau Bayur : 52 rakit
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku PETI di lokasi penertiban. Tidak terdapat barang bukti yang disita karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB dilaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel serta instansi yang terlibat atas sinergitas, dedikasi, dan kerja sama yang baik selama pelaksanaan operasi.
Polres Kuansing berharap kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian Sungai Kuantan dan lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang. (rls)
“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP : +62 812-3372-6363
Instagram : @humaspolreskuansing
Facebook : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110












