PEKANBARU, 4matanews.com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA) Madina Pekanbaru mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menghentikan dan menindak tegas aktivitas Peti.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih marak terjadi di kawasan Asak Jarum, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).
Organisasi mahasiswa tersebut menilai aktivitas PETI yang disebut-sebut melibatkan puluhan alat berat telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas serta konsistensi penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan banyak alat berat tidak mungkin berlangsung tanpa diketahui pihak-pihak terkait. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata. Aparat harus mengusut secara menyeluruh siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa saja yang diduga terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Gusti, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, IMA Madina Pekanbaru juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak-pihak lain yang disebut-sebut turut membekingi aktivitas PETI. Menurut Gusti, setiap dugaan harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum ormas atau kelompok tertentu dalam aktivitas PETI, maka hal itu harus diusut secara terbuka. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
IMA Madina menegaskan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurut mereka, selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Untuk itu, IMA Madina Pekanbaru mendesak Polda Sumut bersama aparat terkait lainnya agar menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas PETI hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar melakukan penertiban sesaat.
“Kami meminta aparat tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi memastikan adanya proses hukum yang menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Masyarakat menunggu ketegasan dan keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Gusti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan IMA Madina Pekanbaru tersebut. (rls)




